Berita Islami Masa Kini
“Larangan Menampakkan Perhiasan Kepada Laki-Laki Yang Bukan Muhrimnya” ketegori Muslim. Larangan Menampakkan Perhiasan Kepada Laki-Laki Yang Bukan Muhrimnya
Amr bin Abdul Mun’im
Wahai Ukhti Muslimah ..!
Kemusykilan kaum wanita yang terjadi pada zaman sekarang ini adalah
tentang cara berhias mereka, senang berkumpul dan mengerjakan hal-hal
yang tidak berguna di pusat-pusat keramaian. Semua itu merupakan
perbuatan yang dilarang oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya.
Yang dimaksud dengan wanita yang senang memamerkan perhiasannya
adalah seorang wanita yang senang menampakkan diri di hadapan lawan
jenisnya dengan segala keindahan yang mengundang perhatian. Misalnya
dengan pakaiannya, ucapannya, cara berjalannya maupun semua sikap yang
mendatangkan laki-laki terpikat kepadanya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman.
“Artinya : Dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu”. (Al-Ahzab : 33)
Mujahid mengatakan. “Wanita yang keluar rumah yang berjalan dihadapan
laki-laki yang bukan muhrimnya telah bertabarruj dengan tabarruj
jahiliyah.
Tabarruj adalah menampakkan keelokan tubuh dan kecantikan wajah
berikut pesonanya. Atau seperti kata Imam Bukhari. “Tabarruj” adalah
perbuatan wanita yang memamerkan segala kecantikan miliknya.
Sedangkan Qatadah berkata. “Kaum wanita memiliki kesenangan
berjalan-jalan dan sikap genit, dan Allah Azza wa Jalla melarang
semuanya itu”. (Tafsir Al-Qur’an Al-Adzim, Qatadah III/482)
Untuk menjaga masyarakat dari bahaya ini, menjaga tubuh wanita dari
tindak kejahatan, menjaga mereka supaya tetap punya rasa malu dan
kehormatan dan demi menghindarkan jiwa kaum laki-laki agar jangan sampai
tertipu serta tersungkur dalam kenistaan, maka Allah melarang wanita
dari menampakkan perhiasannya, Firman Allah.
“Artinya : Katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman, ‘Hendaklah
mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah
mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa nampak daripadanya.
Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah
menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau bapak
mereka, atau bapak suami mereka, atau putra-putra mereka, atau
putra-puteri suami mereka, atau saudara-saudara mereka, atau putra-putra
saudara perempuan mereka, perempuan-perempuan , hamba sahaya yang
mereka miliki, pembantu laki-laki yang tidak mempunyai keinginan,
anak-anak yang belum mengerti melihat aurat perempuan. Dan janganlah
menghentakkan kakinya supaya diketahui perhiasan-perhisannya yang
tersembunyi. Dan taubatlah kamu sekalian kepada Allah hai orang-orang
yang beriman supaya memperoleh keberuntungan”. (An-Nur : 31)
Ingatlah wahai wanita Muslimah, akan firman Allah “Dan janganlah
menampakkan perhiasannya”. Perlu diketahui bahwa perhiasan itu tidak
tertentu pada satu bagian anggota tubuh atau pakaian. Ayat tersebut
secara tegas menunjukkan bahwa setiap anggota tubuh bisa jadi merupakan
perhiasan dan sumber dari timbulnya rangsangan dan wanita yang
bertaqwalah yang dapat menghargai hal itu, karena alasan takut pada
siksa dan murka Allah.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dia menceritakan, Rasullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda.
“Artinya : Ada dua kelompok penghuni neraka yang belum pernah aku
melihatnya, yaitu : Suatu kaum yang bersamanya cambuk seperti ekor sapi
yang digunakan untuk mencambuk orang-orang, dan wanita-wanita berpakaian
tetapi tak mengenakan busana, genit, kepalanya seperti punuk unta yang
miring, mereka tidak akan masuk surga, tidak juga mencium bau surga,
sesungguhnya bau surga tercium dari jarak ini dan itu”. (Hadits Riwayat
Muslim)
Saudariku, perhatikanlah ancaman yang sangat menyeramkan dan juga
adzab yang pedih itu bagi wanita yang merasa bangga dengan kecantikannya
di hadapan laki-laki yang bukan muhrimnya. Sejenak dia tampak bahagia
dan gembira, padahal di akhirat kelak, perbuatan itu merupakan salah
satu faktor diharamkannya masuk surga, dan sebaliknya akan dimasukkan ke
dalam neraka.
Semoga Allah senantiasa memberikan ampunan kepada Anda, Saudariku,
atas kekhilafanmu memperlihatkan perhiasan di hadapan laki-laki yang
bukan muhrim Anda, baik itu berupa kesengajaan tidak mengenakan hijab
yang telah ditetapkan syari’at maupun dengan memakai wangi-wangian pada
setiap kali keluar rumah supaya mereka mencium baunya. Sesungguhnya
semua itu akan mendatangkan siksaan pada hari kiamat kelak.
Disalin dari buku 30 Larangan Bagi Wanita, oleh Amr Bin Abdul Mun’in, terbitan Pustaka Azzam - Jakarta.
Sumber Larangan Menampakkan Perhiasan Kepada Laki-Laki Yang Bukan Muhrimnya : http://www.salaf.web.id
0 komentar: